-->

PENJELASAN SERTA ARTI KELAUTAN DALAM ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN



Makalah Pengelolaan Sumber Daya Pesisir

KELAUTAN DALAM ASPEK
PERTAHANAN DAN KEAMANAN




KATA PENGANTAR

 
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Rahmat, Hidayah, dan Inayah-Nya sehingga kami dapat merampungkan penyusunan makalah Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut dengan judul "Kelautan dalam aspek pertahanan dan keamanan" tepat pada waktunya. Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan dan didukung bantuan berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar dalam penyusunannya. Untuk itu tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam merampungkan makalah ini. 
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa dan aspek lainnya. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki makalah ini. 
  Kami sendiri menyadari bahwa makalah kami ini masih sangat jauh dari sempurna, baik dari segi isi, cara penyampaian ataupun bahasa. Kiranya tegur dan sapa para pembaca atau teman-teman sekalian sangat kami harapkan, karena dapat meningkatkan dan menyempurnakan makalah  yang kami buat ini. Demikianlah kiranya makalah  yang kami buat, mudah-mudahan dapat berguna bagi pembaca. 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan keamanan, serta laut sebagai media diplomasi. Konsep pemikiran tersebut sangat diperlukan bangsa Indonesia agar tidak menjadikan dan menganggap laut sebagai rintangan, kendala atau hambatan sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak asing yang tidak menginginkan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Akan tetapi, sejak Belanda menjajah dan menguasai bumi nusantara para penjajah selalu mengedepankan ambisinya dengan memperluas perdagangan rempah-rempah dari hasil pertanian yang ketika itu dikirim melalui armada laut ke negaranya. Hanya penjajah yang memiliki kewenangan mengendalikan laut, sedangkan bangsa kita tidak diperkenankan mendalami ilmu-ilmu kelautan. Setelah era kemerdekaan, bangsa Indonesia mulai menata kembali untuk bisa mengembalikan jiwa kebaharian dan melaksanakan pembangunan kelautan, meskipun belum maksimal. Hal ini didasari pada kesadaran akan ancaman yang mungkin timbul karena wilayah laut merupakan wilayah terbuka. Ancaman – ancaman yang mungkin timbul diantaranya yaitu bangsa lain dapat berpotensi untuk memanfaatkan  kekayaan laut Indonesia tanpa ada kemampuan untuk melindunginya, terjadinya kejahatan lintas negara (misalnya penyeludupan, pelanggaran ikan ilegal), pencemaran dan perusakan ekosistem, imigrasi gelap, pembajakan/perampokan, aksi radikalisme, konflik komunal dan dampak bencana alam.
Mencermati dinamika konteks di atas, maka dilaksanakannya Perumusan Kebijakan Kebijakan Strategi Pengamanan Wilayah Nasional, yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan strategi pengamanan wilayah nasional, terutama laut, sebagai negara kepulauan yang mempunyai posisi geostrategis sangat unggul di lintasan jalur pelayaran manca negara.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep Stabilitas Nasional?
2.      Bagaimana hubungan antara aspek pertahanan dan aspek keamanan dengan pembangunan sumber daya pesisir dan laut?
3.      Bagaimana Pemanfaatan Data dan Informasi Sumber Daya Pesisir dan Kelautan dalam Aspek Sistem Pertahanan Laut?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Definisi dan Konsep Stabilitas Nasional
Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember tahun 1957 telah menetapkan status Indonesia sebagai negara nasional, yang kemudian dikukuhkan dengan Undang – undang No.6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia setelah digantinya Undang – Undang No.4/Prp/1960. Isi Deklarasi "Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Letak geografis Indonesia yaitu di antara dua benua dan dua samudera, yaitu benua Australia dan daratan Asia, samudera Pasifik dan Hindia. Indonesia memiliki 17.508 pulau – pulau besar dan kecil dengan panjang garis pantai 81.000 kilometer yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
Stabilitas Nasional sangat diperlukan dalam aspek pertahanan dan keamanan. Stabilitas adalah keadaan tenang suatu negara karena gejolak-gejolak atau gangguan- gangguan yang bersifat politis ideologis, sosial ekonomis, militer, dan lain-lain telah dapat dihindarkan. Bila keamanan, ketertiban, dan ketenangan dalam kehidupan masyarakat, dalam arti juga masyarakat negara/bangsa, terjamin, roda pemerintahan, termasuk pembangunan dapat berjalan lancar. Lembaga-lembaga, baik negara maupun swasta, dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan kedudukannya. Membangun stabilitas nasional, sering diasosiasikan sebagai masalah militer. Pandangan ini tidak salah, karena sesungguhnya militer adalah kekuatan inti atau kekuatan utama dalam membangun dan mengembangkan sistem pertahanan nasional untuk mewujudkan stabilitas nasional.
Setiap bangsa mempunyai cita- cita yang luhur dan indah yang ingin dicapai yang lazim dinamakan tujuan nasional. Dalam usaha mencapai tujuan nasional
tersebut setiap bangsa akan menghadapi tantangan, ancaman dan gangguan yang harus ditangani. Untuk itu suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan yang dinamakan ketahanan nasional. Upaya kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup yang kerta raharja dalam suasana demokratis, adil dan merata, dengan kata lain, berkembangnya masyarakat madani Indonesia (Indonesian civil society). Kemantapan keamanan nasional dan adanya masyarakat yang madani akan menjamin dapat dikembangkannya kesejahteraan nasional. Sebaliknya kemantapan kesejahteraan nasional akan menjamin terciptanya stabilitas nasional. Dengan meningkatnya kemantapan kesejahteraan nasional dan diikuti oleh meningaktnya kemantapan nasional, maka melalui pemerataan pembangunan yang konsepsional dapat dicapai stabilitas nasional yang dinamis. Dalam dinamika inilah ketahanan nasional harus diwujudkan dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security
approach).

2.2  Kelautan dalam Aspek Pertahanan
Ketahanan nasional mencakup dua aspek, yaitu aspek alamiah dan aspek kemasyarakatan.
Ø  Aspek alamiah meliputi : Kondisi georafis Negara, keadaan dan kekayaaan alam serta keadaan dan kemampuan penduduk.
Ø  Sedangkan aspek kemasyarakatan: Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan, aspek-aspek tersebut tidak ditinjau secara terpisah-pisah melainkan memiliki korelasi secara keseluruhan merupakan suatu konfigurasi yang menimbulkan daya tahan nasional.
Ketahanan Nasional dapat diatasi dengan baik oleh bangsa Indonesia, maka tercapailah suatu keadaan yang dinamakan ketahanan nasional untuk mencapai keadaan tersebut, terdapat suatu pemahaman yang dinamakan "geostrategi" secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan diberbagai bidang yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama dan pembangunan.
Lingkungan laut atau maritim mempunyai lima dimensi strategi Militer yang saling berhubungan meliputi :
Ø  Dimensi ekonomi.
Penggunaan laut sebagai media perhubungan, transportasi dan perdagangan telah dimanfaatkan sejak dahulu hinga sekarang, dan hampir 99,5 % pergerakan roda perekonomian di dunia adalah melewati jalur laut, volume muatan meningkat delapan kali sejak tahun 1945 dan kecenderungan semakin meningkat sampai sekarang. Perdagangan melalui laut yang terpadat adalah melalui Selat Malaka.

Ø  Dimensi Politik.
 Perubahan dimensi politik dari lingkungan maritim berkembang sangat tajam semenjak tahun 1970-an. Bagi sejumlah besar Negara pantai, khususnya bagi dunia ketiga, perairan yang berbatasan dengan pantai memberikan prospek satusatunya untuk perluasan. Tuntutan kedaulatan sering merupakan tindakan politik untuk mendapatkan konsekuensi ekonomi daripada sekedar perhitungan jangka panjang tentang untung dan ruginya. Perselisihan atas perbatasan laut seringkali lebih dimotivasi oleh simbol politik dari perhitungan biaya dan manfaatnya.
Ø  Dimensi Hukum.
Basis dimensi hukum dalam lingkungan maritim adalah Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982). Kecenderungan dari penekanan hukum di laut sekarang lebih banyak dipokuskan pada masalah lingkungan hal mana dapat berakibat pembatasan gerakan kapal dan mengurangi hak Negara bendera, disamping itu ada kebutuhan untuk penertiban lebih efektif atas rezim yang ada khususnya yang berhubungan masalah perikanan dan perdagangan narkoba secara illegal.
Ø  Dimensi Militer.
Di laut dimensi militer selalu berkembang mengikuti perkembangan teknologi, sehingga profesionalisme Angkatan Laut suatu Negara selalu dikaitkan dengan penguasaan dan penggunaan teknologi yang mutakhir. Filosofi Angkatan Laut adalah "senjata yang diawaki", berbeda dengan filosofi "manusia yang dipersenjatai".
Ø  Dimensi Fisik.
Pemahaman terhadap lingkungan fisik menyeluruh dimana kekuatan maritim akan beroperasi sangat penting, seperti kondisi geografi, hidro oseanografi. Daerah Operasi kekuatan maritim mulai dari perairan dalam laut bebas (Blue Waters) ke perairan yang lebih dangkal (Green Waters) sampai ke perairan pedalaman, muara dan sungai (Brown Waters).
2.3  Kelautan dalam Aspek Keamanan
Keamanan Nasional (Kamnas) dapat dimaknai baik sebagai kondisi maupun sebagai fungsi. Sebagai fungsi, Keamanan Nasional akan memproduksi dan menciptakan rasa aman dalam pengertian luas, yang di dalamnya tercakup rasa nyaman, damai, tenteram dan tertib. 2.4 Hubungan antara Aspek Pertahanan dan Aspek Keamanan dengan Pembangunan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Laut yang melingkupi dan memangku Kepulauan Nusantara merupakan satu keutuhan wilayah nasional Indonsia sekaligus sebagai faktor penentu terwujudnya kesatuan politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa dalam kesatuan pertahanan akhirnya juga kesatuan pengamanan yang mantap. Kemampuan menjaga keamanan wilayah laut yang menjadi kewenangan indonesia sebagaimana di isyaratkan oleh UNCLOS tahun 1982 perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius terutama yang terkait dengan kemampuan mendeteksi perbuatan pidana wilayah laut, seperti pencurian ikan, pencurian kekayaan (harta karun) didasar laut, pembajakan laut, bencana alam, dan polusi dilaut, dan sebagainya.
Peningkatan keamanan wilayah laut termasuk peningkatan kemampuan untuk pencarian dan penyelamatan dilaut yang tangguh, terorganisir, dan terkoordinasi dengan baik dan canggih, merupakan suatu kondisi sine-qua-non, jika terjadi bencana alam, seperti karamnya kapal kapal akibat badai dan ombak besar atau akibat lainnya.
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Wilayah Maritim untuk Mencapai Ketahanan Nasional. Dalam kaitannya dengan pembangunan sumber daya laut, pemerintah dan bangsa Indonesia membuat satu kebijakan yang strategis dan antisipatif yaitu dengan menjadikan matra laut sebagai sektor tersendiri.
Dalam pertemuan Dewan Maritim Indonesia tanggal 29 Juli 2000 di Jakarta, ada usul dari peserta bahwa sudah waktunya Indonesia memiliki suatu satuan pengamanan pantai dan perairan, semacam nasional coast guard di Amerika Serikat, Australia, dan negara lainnya sehingga ada institusi tunggal yang mantap, terorganisir, baik dibawah satu komando serta dilengkapi dengan sumber daya manusia yang terlatih, terdidik, dan perangkat keras lainnya yang diperlukan. Organisasi yang berbentuk badan koordinasi seperti badan koordinasi keamanan laut (BAKORKAMLA) tidak selalu berhasil dalam satu kesatuan tindak, dimana koordinasi sumber daya manusia dan anggaran tidak dalam satu tangan.

2.4  Pemanfaatan Data dan Informasi Sumber Daya Pesisir dan Kelautan dalam Aspek Sistem Pertahanan Laut
Dalam rangka Sistem Pertahanan Laut, data dan Informasi kelautan diperlukan untuk menunjang fungsi-fungsi pertahanan di wilayah laut. Fungsi - fungsi tersebut adalah sebagai fungsi Intelejen Maritim dan fungsi Pengamatan dan penelitian laut.

a.       Fungsi Intelejen Maritim
Fungsi intelejen maritim adalah segala usaha dan tindakan yang meliputi pengumpulan, pengolahan dan penafsiran keterangan, data dan informasi tentang iklim, medan laut, kemampuan dan kekuatan laut dalam negeri ( armada tempur, armada niaga sipil dan industri jasa maritim) sebagai bahan pengambilan keputusan.
b.      Fungsi Pengamatan dan Penelitian Laut
Fungsi ini mencakup segala usaha, kegiatan dan tindakan untuk menyelenggarakan pengamatan, survai dan pemetaan, penelitian di Perairan Nusantara, laut teritorial dan ZEE Indonesia untuk mengetahui segenap kejadian dan keadaan pada permukaan dan di bawah permukaan laut.
c.       Fungsi Peperangan (Anti Kapal Selam, Kapal Atas Air dan Kapal Selam)
Fungsi ini mencakup segala usaha, kegiatan dan tindakan untuk mencegah, menghalangi dan menggagalkan kekuatan lawan dengan menggunakan kesenjataan kapal atas air melalui udara (peluru kendali), bawah air (torpedo) dan anti kapal selam (bom bawah laut). Data dan informasi yang diperlukan adalah data informasi hidrografis dan oseanografis, seperti arus, pasut, ombak, cuaca muka laut, angin dan lain sebagainya. Sebagai bantuan untuk mendeteksi kapal musuh dipergunakan pesawat udara atau balon dilengkapi dengan radar. Karena radar memakai gelombang elektronis, maka pengetahuan tentang refraksindan refleksi lapisan udara diperlukan.
d. Fungsi perperangan amfibi
Fungsi perperangan amfibi adalah segala usaha, kegiatan dan tindakan untuk memproyeksikan kekuatan darat lewat laut ke darat, termasuk pemberian bantuan dan dukungan yang di perlukan untuk menjamin  berhasilnya tugas di darat. Dalam suatu darat amfibi, angkatan laut adalah salah satu pihakyang menyerang dengan pasukan-pasukan pendarat dalam kapal-kapal pendarat atau sekoci-sekoci. Berhasil suatu tidaknya operasi amfibi, bergantung pada perencanaa yang akurat dan kompleks.
Dalam perencanaan ini pengetahuan tentang tipologi dan konfigurasi pantai, kekuatan tanah di wilayah pantai, jalan-jalan masuk, kondisi cuaca dan kondisi laut, serta informasi tentang lebar pantai, jalur kedalaman laut sepanjang pantai, pasang surut, arus dan kontur dasat laut. Untuk menentukan tanggal pendaratan, keterangan-keterangan hidrografis yang dibutuhkan adalah keadaan cuaca operasi, cuaca lokal, pasang surut, arus dan terang bulan, lamanyadini hari,waktu terbit matahari/bulan. Bahwa informasi geografis ini selalu digunakan, bahkan memengan peranan penting dalam suatu operasi amfibi, dapat dipelajari dari pendaratan Jepang di Tarakan, pendaratan Amerika di Betio (atol tarawa ), dan pendaratan sekutu di Normandia, dalam perang dunia ke-2.
e. Data Dan Informasi Untuk Pertahanan Amfibi     
Sebagian besar data / informasi tersebut diatas tidak khusus millik militer, karena data-data tersebut juga di himpun luas untuk keperluan ilmu pengetahuan tentang Bumi, laut dan Atmosfer oleh lembaga-lembaga penelitian pemerintah misalnya, pusat penelitian dan pengembangan oseanologi LIPI; Barcosurtanal untuk pasang surut laut secara sistematis guna menentukan bidang geoid sebagai acuan untuk sistem tinggi; pusat penelitian geologi laut, PPGL, untuk geologi/ geomorfologi dasar laut dan pantai; perguruan tinggi untuk penelitian medan gaya berat Bumi, rotasi Bumi, Interaksi  Dinamika Bumi, Laut dan Atmosfer; Badan Meteorologi dan Geofisika untuk data medan magnet Bumi, gempa Bumi, angin cuaca, curah hujan, dan sebagainya, sehingga data dasar tersebut bukan data yang bersifat rahasia, karena bukan hanya diperlukan oleh institusi militer.
Data/ informasi kelautan dan kebumian adalah data/ informasi yang terbuka, yang kini dapat di rekan oleh satelit sumber daya alam beberapa negara maju, Amerika SerikaT (NOAA, lansat), Kanada ( radarsat ), Eropa ( ERS-2, ENVISAT, Topex posoidon; India (RSI), jepang (ADEOS,TRIMM) dan Cina. Data kelautan yang berada di National Oceanic Data Center di Syney, Australia, suatu organisasi yang berada di bawah Royal Australian Navy, termasuk khususnya data suhu laut sampai kedalaman 1000 meter, terbuka untuk para peneliti sipil tanpa biaya. Data ini direkam dengan menempatkan sensor pada kabel yang ditarik oleh semua kapal-kapal yang berlayar antara Australia dan Amerika Serikat dan direkan secara on-line di Oceanic Data Center tersebut.



BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut. Presentase ancaman menjadi semakin tinggi karena posisi geografi Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia, oleh karena itu maka diperlukan aspek pertahanan dan keamanan dalam membangun dan menjaga sumber daya  pesisir dan laut.
Kemampuan menjaga keamanan wilayah laut yang menjadi kewenangan indonesia sebagaimana di isyaratkan oleh UNCLOS tahun 1982 perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius terutama yang terkait dengan kemampuan mendeteksi perbuatan pidana wilayah laut, seperti pencurian ikan, pencurian kekayaan (harta karun) didasar laut, pembajakan laut, bencana alam, dan polusi dilaut, dan sebagainya.

Jadi itu semua pen jelaskan arti penting laut sebagai media pertahanan negara


3.2  Saran
Perlu adanya kebijakan yang menunjang pelestarian wilayah pesisir.


Daftar Pustaka

Dahuri, Rokhim. Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut
Darmono, Bambang. 2010. Keamanan Nasional “Sebuah Konsep dan Sistem Keamanan bagi Bangsa Indonesia”. Jakarta: PT Pustaka Sinar Harapan.
Indria, Samego. 2001. Sistem Pertahanan Keamanan Negara: Analisis Potensi Dan Problem, Jakarta: Te Habibie Center.

0 Response to "PENJELASAN SERTA ARTI KELAUTAN DALAM ASPEK PERTAHANAN DAN KEAMANAN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel